Cara Buat Faktur Pajak dan Jual Beli untuk Bukti Transaksi dengan Mudah

Faktur atau invoice yang sering digunakan adalah faktur jual-beli dan faktur pajak. Faktur adalah dokumen atau bukti catatan transaksi, mirip tanda terima.

Bagi penjual dan pembeli, faktur adalah bentuk tagihan yang menerangkan barang-barang yang dikirimkan, nama konsumen, dan harga barang yang ditagihkan. Sementara faktur pajak adalah berguna sebagai bukti bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) telah memungut pajak untuk setiap transaksi yang ada.

Fungsi faktur adalah tebusan bagi pelanggan, piutang, distribusi, dan pemberitahuan. Untuk jenis faktur ada yang biasa, proforma, dan konsuler.

Faktur adalah dokumen yang menyimpan catatan transaksi antara pembeli dan penjual, seperti tanda terima kertas dari toko atau catatan online dari e-tailer. Pembuatan faktur adalah harus disetujui oleh personel manajemen yang bertanggung jawab. Faktur adalah digunakan sebagai dokumen sumber untuk akuntansi bisnis.

Dalam proses jual beli, pemberian invoice atau faktur adalah keharusan kepada pelanggan. Pengertian invoice atau faktur adalah pengiriman tagihan kepada pembeli dari penjual. faktur adalah dokumen yang menerangkan barang-barang yang dikirimkan, nama konsumen, dan harga barang yang ditagihkan.

Dalam transaksi jual beli, keberadaan invoice atau faktur adalah bagian dari bahan pertimbangan konsumen untuk meneliti barang-barang yang dibelinya. Bukti ini dibutuhkan pada saat terjadi retur pembelian atau retur penjualan.

Lebih lengkapnya, invoice atau faktur adalah memuat informasi mengenai nama dan alamat penjual, nomor faktur, nama dan alamat pembeli, tanggal pesanan, syarat pembayaran, keterangan mengenai barang seperti jenis barang, harga satuan, kuantitas barang dan jumlah harga.

Fungsi Faktur Secara Umum

1. Tembusan Untuk Langganan

Fungsi invoice atau faktur adalah lembar pertama dan satu atau dua tembusan, tergantung pada permintaan pembeli.

2. Tembusan Piutang

Fungsi invoice atau faktur adalah tembusan yang dipakai sebagai dasar (media) untuk mendebit rekening buku pembantu piutang. Dalam ledgerless bookkeeping, media ini tidak diposting, tetapi disimpan dalam map yang fungsinya sebagai buku pembantu piutang.

3. Tembusan Distribusi

Fungsi invoice atau faktur adalah tembusan yang digunakan untuk mengkredit rekening penjualan yang dirinci sesuai dengan klasifikasinya, menghitung harga pokok penjualan dan menghitung komisi salesman.

4. Tembusan Pemberitahuan (Advice Copy)

Fungsi invoice atau faktur adalah tembusan yang diberikan pada salesman sebagai pemberitahuan bahwa faktur yang sudah dikirim, sehingga salesma dapat menghitung berapa komisi yang akan diterimanya.

Jenis – Jenis Faktur

1. Biasa

Pengertian faktur adalah bukti saat pejual dan pembeli melakukan transaksi. Isi faktur adalah biasanya memuat keterangan dari badan usaha pihak penjual dan pembeli, item produk, dan total harga.

2. Proforma

Faktur proforma atau proforma invoice adalah bersifat sementara. Pemberian faktur ini dilakukan penjual tepat sebelum pengiriman barang dilakukan. Terutama bila, barang biasa dikirimkan secara berkala.

Jika barang sudah diterima oleh pembeli atau pelanggan, invoice atau faktur biasa bisa langsung diberikan. Faktur biasa adalah bentuk tagihan dan bukti barang sudah diterima oleh pembeli.

3. Konsuler

Faktur konsuler umumnya digunakan untuk perdagangan internasional atau antar negara. Faktur jenis ini sudah pasti tidak bisa sembarangan dicetak. Dalam proses pembuatannya, bukti tertulis ini harus memiliki cap khusus sebagai tanda pengesahan dan persetujuan dari keduataan besar Negara atau perwakilan Negara yang dituju.

Cara Membuat Faktur Jual – Beli

Bukti tertulis seperti invoice atau faktur adalah selalu dikeluarkan oleh pihak penjual. Biasanya faktur adalah dibuat sebanyak tiga rangkap. Lampiran pertama diberikan kepada pembeli atau pelanggan.

Lampiran kedua faktur adalah disimpan oleh penjual sebagai bukti penagihan yang sudah dianggap piutang. Untuk lampiran ketiga faktur adalah diperuntukkan sebagai buku faktur. Hal inilah yang menjadikan faktur adalah nama lain dari invoice.

Dalam proses pembuatan faktur adalah tidak ada aturan baku yang mengkhususkan. Akan tetapi ada beberapa komponen yang mendasari pembuatan invoice atau faktur. Komponen invoice atau faktur adalah sebagai berikut:

  1. Nama pelanggan
  2. Identitas penjual
  3. Nomor invoice atau faktur
  4. Daftar barang yang dibeli, meliputi jumlah pemesanan, harga satuan, total tagihan, dan jumlah pajak yang harus dibayar
  5. Diskon dan biaya pengiriman yang ditulis apa adanya
  6. Sistem pembayaran

Cara Membuat Faktur Pajak

Cara membuat faktur pajak tentunya harus dilakukan pada waktunya. Menurut pasal 13 ayat 1(a) Undang Undang PPN tahun 1984, waktu pembuatan faktur pajak diatur sebagai berikut:

  • Saat BKP atau JKP diserahkan dari PKP ke pembeli.
  • Saat penerimaan pembayaran atas BKP atau JKP, bahkan jika pembayaran diterima sebelum BKP atau JKP diserahkan.
  • Saat penerimaan sebagian pembayaran terutama jika transaksi dilakukan dalam termin tertentu.

Berikut ini cara membuat faktur pajak:

  1. Sebelum memulai pengisian data, minta Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Nomor Pokok Wajib Pajak kamu terdaftar. NSFP kini bisa didapatkan melalui pengajuan online.
  2. Setelah memiliki NSFP, kamu bisa memulai untuk membuat kolom-kolom yang berisi data PKP, data pembeli, data barang atau jasa, serta kolom tanda tangan sebagai validasi.
  3. Kamu bisa membuatnya dengan Microsoft Excel atau mencari template faktur pajak yang sesuai dengan kebutuhan. Data PKP dan pembeli yang harus diisi adalah nama, alamat, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Mengisi data barang atau jasa yang diserahkan. Data Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang harus diisi ke dalam faktur pajak adalah nama dan jenis barang, harga, potongan harga jika ada, metode pembayaran yang bisa berupa tunai atau termin, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan.
  5. Mencantumkan nomor urut. Nomor urut ini dihitung dari mulai nomor 1 setiap awal Masa Pajak yang dimulai dari bulan Januari setiap tahunnya.
  6. Bagi perusahaan yang baru saja dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, nomor faktur pajak dihitung dari mulai nomor 1 untuk transaksi pertama setelah pengukuhan.
  7. Data pertama harus dicantumkan adalah nama dan harga jual.
  8. Setelah itu, isi jenis pembayaran yang sudah ditentukan sebelumnya. Jika pembayaran dilakukan secara kredit, maka cantumkan uang muka dan sisa pembayaran yang harus dilakukan.
  9. Penghitungan PPN sebesar 10% dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak atau harga jual barang dan jasa dalam transaksi. Jika yang diperjualbelikan merupakan barang mewah, PPN yang dikenakan adalah PPN khusus barang Mewah atau PPNBM.
  10. Terakhir tanda tangan. Tanda tangan yang menjadi bukti validasi faktur pajak harus dibubuhkan oleh pejabat perusahaan yang telah ditunjuk pada saat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Buat Faktur Pajak Online dengan Klikpajak by Mekari

Jika bisa praktis, kenapa harus menggunakan cara-cara yang dapat menyita banyak waktu dan tenaga Anda untuk urusan perpajakan?

Anda dapat menemukan semua kemudahan mengurus dan melakukan administrasi perpajakan ini melalui Klikpajak.

Cloud computing atau komputasi awan adalah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna.

Melalui teknologi cloud, Anda bisa menggunakan aplikasi tanpa harus mengunduh (download) dan memasang (install) aplikasi terlebih dahulu.

Sebab sistem cloud yang berbasis web ini memudahkan Anda dalam mengakses data dan informasi melalui internet secara cepat.

Melalui Klikpajak, Anda dapat mengurus berbagai kewajiban perpajakan dengan mudah dan cepat karena dapat dilakukan dalam satu platfrom, sebab Klikpajak memiliki fitur lengkap.

Klikpajak by Mekari adalah cara simpel untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan Anda, mulai dari menghitung, membayar dan cara lapor pajak dalam satu platform.

Tentu saja bukan hanya menghitung, membayar dan melaporkan pajak saja, fitur lengkap Klikpajak by Mekari yang semakin memudahkan aktivitas perpajakan Anda mulai dari membuat faktur pajak online hingga Bukti Potong elektronik.